Polisi Kepung Desa Wadas, Didik Mukrianto: Tidak Perlu Ada Kekerasan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut kepolisian seharusnya bekerja dengan hati dan bukan memakai kewenangan, kekuasaan, dan kekuatan semata.
Hal itu diungkapkan Didik menyikapi tindakan represif kepolisian saat mengawal proses pengukuran lahan oleh BPN di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
"Jangan memerkosa rakyat dengan pendekatan kewenangan, kekuasaan, dan kekuatan saja," kata Didik di Jakarta pada Rabu (9/2).
Legislator Partai Demokrat itu mengatakan persoalan di Desa Wadas semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.
Pada dasarnya, kata Didik, pemerintah dan aparat harus hadir membantu menyelesaikan masalah masyarakat.
Selain itu, ketika terjadi penolakan terhadap proses pengukuran lahan, semestinya polisi sudah bisa melakukan langkah mitigasi tanpa harus menggunakan kekerasan.
"Jangan pernah menganggap remeh, apalagi menafikkan aspirasi dan suara rakyat. Aparat negara ada karena rakyat, dibayar dengan uang rakyat," tutur Didik Mukrianto.
Legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa proporsional menyikapi persoalan di Desa Wadas.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut polisi bekerja dengan hati dan tidak perlu ada kekerasan di Desa Wadas, Jateng.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang