Polisi Kerawang Musnahkan Miras
Jumat, 14 Mei 2010 – 15:37 WIB
KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Rudi Antariksawan mengatakan minuman keras merupakan musuh masyarakat, dan minuman ini menjadi salah satu “pintu gerbang” menuju berbagai tindak kejahatan. “Seseorang bisa membunuh, berkelahi, dan merusak apabila berada dalam pengaruh minuman keras,” kata Rudi saat pemusnahan ribuan botol minuman keras di Mapolres Karawang, Jumat (14/5)
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan kepolisian untuk memerangi peredaran minuman keras (miras) di Karawang. “Jajaran Polres Karawang akan terus menertibkan peredaran minuman keras tanpa toleransi, termasuk mengantisipasi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” katanya.
Kepala Satuan Narkoba, Polres Karawang, AKP A Margani mengatakan, pihaknya memusnahkan ribuan botol minuman keras. “Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang kami gelar sejak Januari hingga April 2010,” kata Margani.
KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan
BERITA TERKAIT
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran