Polisi Kerawang Musnahkan Miras

Polisi Kerawang Musnahkan Miras
Polisi Kerawang Musnahkan Miras
KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Rudi Antariksawan mengatakan minuman keras merupakan musuh masyarakat, dan minuman ini menjadi salah satu “pintu gerbang” menuju berbagai tindak kejahatan. “Seseorang bisa membunuh, berkelahi, dan merusak apabila berada dalam pengaruh minuman keras,” kata Rudi saat pemusnahan ribuan botol minuman keras di Mapolres Karawang, Jumat (14/5)

Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan kepolisian untuk memerangi peredaran minuman keras (miras) di Karawang. “Jajaran Polres Karawang akan terus menertibkan peredaran minuman keras tanpa toleransi, termasuk mengantisipasi peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang,” katanya.

Kepala Satuan Narkoba, Polres Karawang, AKP A Margani mengatakan, pihaknya memusnahkan ribuan botol minuman keras. “Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang kami gelar sejak Januari hingga April 2010,” kata Margani.

KARAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, memusnahkan 5.917 botol minuman keras berbagai merek. Ribuan botol minuman keras terus merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News