Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum
Rabu, 29 September 2021 – 19:39 WIB

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan. ANTARA/Abdul Fatah
Polda Malut menyatakan siapapun yang menjadi tersangka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik oknum anggota polisi maupun pemuda.
Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, Polda Malut pastikan akan diproses. (antara/jpnn)
Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggota polisi pelaku pengeroyokan empat remaja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran