Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum
Rabu, 29 September 2021 – 19:39 WIB
Polda Malut menyatakan siapapun yang menjadi tersangka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik oknum anggota polisi maupun pemuda.
Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, Polda Malut pastikan akan diproses. (antara/jpnn)
Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggota polisi pelaku pengeroyokan empat remaja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka