Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum

Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan. ANTARA/Abdul Fatah

Polda Malut menyatakan siapapun yang menjadi tersangka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik oknum anggota polisi maupun pemuda.

Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, Polda Malut pastikan akan diproses. (antara/jpnn)

Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggota polisi pelaku pengeroyokan empat remaja.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News