Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum

Polisi Keroyok 4 Remaja, Kombes Adip Rojikan: Tetap Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan. ANTARA/Abdul Fatah

jpnn.com, TERNATE - Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan memastikan sejumlah oknum anggotanya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat remaja di Kota Ternate telah diperiksa.

Dia mengatakan Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggotanya saat kejadian pengeroyokan empat remaja, yakni Rahmandhani (18 tahun), Syahril (20 tahun), Rusian dan Buaiman.

"Dalam kasus ini, Bidang Propam Polda Malut sudah memeriksa empat orang anggota yang saat diduga terlibat dan setiap orang yang melakukan pengeroyokan, baik itu oknum anggota polisi maupun masyarakat tetap diproses hukum," kata Kombes Adip Rojikan di Ternate, Rabu.

Menurut dia, anggota polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti insiden pengeroyokan di Kota Ternate terjadi pada Minggu (26/9) tersebut.

Kasus pengeroyokan empat remaja ini dipicu adanya dugaan pemukulan terhadap seorang anggota polisi dan telah membuat laporan resmi ke kepolisian.

Sebanyak empat anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeroyokan sejumlah pemuda di kantor polisi telah diperiksa Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Sedangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda juga telah mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi.

Begitu pula, empat pemuda yang diduga menjadi korban pengeroyokan anggota polisi sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan karena kondisi belum membaik.

Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggota polisi pelaku pengeroyokan empat remaja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News