Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Sabtu, 01 Desember 2012 – 12:03 WIB

Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Pantauan Batam Pos (JPNN Grup) di pool Blue Bird, 50 unit taksi terpakir rapih. Seluruh pengemudinya memilih berkumpul sambil ngobrol dalam pool. Ada juga yang nongkrong di kantin.
Sementara operator telepon sibuk mengangkat telepon dari masyarakat yang meminta dilayani. Namun operator telepon Blue Bird itu menyampaikan Blue Bird untuk sementara waktu berhenti beroperasi.
Sedangkan operator radio yang biasanya nampak duduk di ruang operator, tak terlihat. Yang ada hanya kursi dan layar monitor komputer dalam kondisi offline.
Semua taksi Blue Bird yang sempat diamankan di Mapolresta Barelang juga sudah dikembalikan ke pool Blue Bird. Taksi-taksi itu dipindahkan sendiri oleh sopir Blue Bird dari garasi Satlantas ke pool Blue Bird. (gas/TIMBATAMPOS)
BATAM - Sehari setelah pengrusakan dan penganiayaan sopir Blue Bird, Ayong Lisa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jemaah Calon Haji Jateng Capai 30 Ribu, 23 Kloter Sudah Tiba di Makkah
- Ini Penyebab Gudang PT Lonsum di Palembang Terbakar
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati