Polisi Lumpuhkan Empat Pelaku Begal Sadis di Medan
Selasa, 25 April 2023 – 18:40 WIB

Empat pelaku begal yang ditembak saat ditahan Polrestabes Medan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP. Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka, kata Fathir.(antara/jpnn)
Sebanyak empat dari enam orang komplotan pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Medan, Sumut, terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025