Polisi Melimpahkan Penanganan Kasus Sekolah Melanggar PPKM ke Satpol PP

Polisi Melimpahkan Penanganan Kasus Sekolah Melanggar PPKM ke Satpol PP
Penyidik Polres Bukittinggi melimpahkan kasus tiga sekolah diduga langgar PPKM ke Satpol PP pada Selasa. (ANTARA /HO Polda Sumbar)

Pihak sekolah mengetahui adanya Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021

Selain itu telah mendapat imbauan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi agar kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring.

"Mereka mengaku karena banyaknya desakan dari wali murid dan siswa maka sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan konsultasi dengan cara membagi jumlah siswa dan mengatur hari dan jam pertemuannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia. (antara/jpnn) 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kombes Satake Bayu mengatakan berdasar hasil penyelidikan diduga terjadi pelanggaran peraturan daerah. Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut dilimpahkan kepada Satpol PP. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News