Polisi Membuntuti Lugianto dan Saiful dari Malang, Cengkareng, Pasuruan, Oh Ternyata

Sesampainya di rumah tersangka Lugianto di Pasuruan pada keesokan hari, sabu-sabu 3,094 kilogram tersebut diturunkan dari mobil dan kemudian dimasukkan rumah.
Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti tiga plastik kemasan sabu-sabu tersebut.
"Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta. Tapi baru dikasih Rp25 juta," tuturnya.
Kedua tersangka, kata dia, tidak mengenal bandar yang menyuruh mengambil barang tersebut, sebab setiap saat orang menyuruh selalu berganti-ganti nomor.
Selain itu selama di Jakarta, kedua tersangka juga tidak bertemu orang yang menyuruh.
"Kalau dilihat dari kemasan ini dari jaringan Malaysia. Itu sesuai dengan pengakuan tersangka, (bandar) logatnya Malaysia," katanya.
Sementara itu, tersangka Lugianto mengaku baru sekali mengambil paket sabu-sabu di Jakarta.
"Belum tahu sampai di Pasuruan dikirim ke mana. Saya hanya menunggu perintah," ujarnya.
Lugianto dan Saiful menyewa mobil dari Malang, bergerak ke Jakarta, Cengkareng, balik lagi ke Pasuruan.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH