Polisi Membuntuti Lugianto dan Saiful dari Malang, Cengkareng, Pasuruan, Oh Ternyata

Polisi Membuntuti Lugianto dan Saiful dari Malang, Cengkareng, Pasuruan, Oh Ternyata
Dua tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia yang ditangkap oleh Polda Jawa Timur. Foto: ANTARA Jatim/HO-Bidhumas Polda Jatim/WI

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jatim menangkap dua kurir narkoba jaringan Malaysia, Rabu (5/8).

Dua kurir narkoba yang ditangkap ialah Lugianto (38), warga Dusun Belahan Nongko, Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam, (23) warga Dusun Curahrejo, Jombang.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak di Surabaya, Kamis (6/8), mengatakan keduanya akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,094 kilogram.

"Pengungkapan peredaran sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China tersebut merupakan pengembangan dari kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini," ujar Kombes Pol Cornelis.

Setelah diselidiki melalui alat komunikasi, didapati nomor ponsel dan nama tersangka, kemudian polisi mendapatkan informasi yang menyebut kedua tersangka hendak mengambil paket sabu-sabu di Jakarta.

"Setelah mendapatkan perintah dari bandar, dua tersangka ini berangkat ke Jakarta menggunakan mobil rental dari Malang. Sesampainya di Jakarta tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari," ucapnya.

Selanjutnya, pada hari kedua polisi membuntuti kedua tersangka yang mengarah ke kawasan Cengkareng dan keduanya akan mengambil paket sabu-sabu.

"Paket tiga kemasan sabu teh China itu diambil dari Cengkareng. Kemudian dibawa ke Pasuruan menggunakan mobil rental," ungkapnya.

Lugianto dan Saiful menyewa mobil dari Malang, bergerak ke Jakarta, Cengkareng, balik lagi ke Pasuruan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News