Polisi Membuntuti Lugianto dan Saiful dari Malang, Cengkareng, Pasuruan, Oh Ternyata
Jumat, 07 Agustus 2020 – 09:16 WIB

Dua tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia yang ditangkap oleh Polda Jawa Timur. Foto: ANTARA Jatim/HO-Bidhumas Polda Jatim/WI
Selain barang bukti 3,094 kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel dan uang tunai Rp300 ribu dari tangan tersangka. (antara/jpnn)
Lugianto dan Saiful menyewa mobil dari Malang, bergerak ke Jakarta, Cengkareng, balik lagi ke Pasuruan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH