Polisi Menangkap 11 Orang dari 2 Ambulans

Polisi Menangkap 11 Orang dari 2 Ambulans
Aksi 1310 menolak UU Cipta Kerja, 13 Oktober 2020, di sekitar Patung Kuda Jakarta Pusat, diwarnai kerusuhan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menangkap 11 orang dari dua ambulans yang diduga membawa batu untuk pedemo saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) lalu.

Yusri menjelaskan kejadian yang terjadi di Menteng sekitar pukul 18.00 Wib itu memang sempat viral di media sosial.

"Sebenarnya total ada 11 orang yang kami amankan dari dua ambulans. Kejadian di Menteng sekitar hampir pukul 18 sore yang kita ketahui bersama memang viral di media sosial," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10).

Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan pada saat itu ada satu ambulans yang dicurigai.

Sebab, melarikan diri bahkan nyaris menabrak petugas yang tengah memeriksa ambulans itu.

Polisi alhirnya berhasil mengamankan kesebelas orang tersebut dan semuanya telah dipulangkan.

Selain itu, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Itu yang sudah kami dalami dari total 11 ini kemudian kami dalami, kami periksa dan dari kemarin kami sudah kami kembalikan," katanya.

Lebih jauh, Yusri menjelaskan saat ini polisi tengah melengkapi bukti-bukti untuk mengkonstruksi pasal yang akan dipersangkakan terhadap kesebelas orang itu.

"Sementara ini kami sudah kembalikan mereka semua sambil menunggu tim penyidik melengkapi alat bukti. Kami sudah melengkapi alat bukti, sudah naik ke tingkat penyidikan. Alat bukti untuk apa untuk mengkonstruksi pasal apa yang dipersangkakan kepada mereka semuanya. Ini sambil berjalan," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menangkap 11 orang dari dua ambulans yang diduga membawa batu untuk pedemo aksi 1310 menolak UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News