Polisi Menetapkan 3 Pemuda Ini sebagai Tersangka Pemerasan Sopir Kontainer

Polisi Menetapkan 3 Pemuda Ini sebagai Tersangka Pemerasan Sopir Kontainer
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara, Kepolisian Sektor Cilincing, dan Kepolisian Sektor Koja menangkap tiga orang yang diduga menjadi tersangka kasus pemalakan terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara pada Rabu (21/7/2021). (ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara)

Rencananya, uang hasil pemerasan akan digunakan ketiga tersangka membeli rokok dan makanan.

Kompol Abdul Rasyid mengatakan bahwa ketiga tersangka ini sehari-harinya merupakan pengangguran.

Menurut dia, seumpamanya tidak mempunyai uang, mereka memalak sopir truk di area tempat pemutaran truk kontainer di Jalan Raya Cilincing itu.

"Uangnya digunakan beli makanan sama rokok. Jadi, pada saat melakukan aksinya meninggalkan tempat, pergi makan, dan beli rokok," ujar Rasyid.

Setelah kejadian itu, Polsek Koja bersama Polsek Cilincing dan anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Metro Jakut, mengejar ketiga pelaku ini. Mereka ditemukan berada di daerah Lagoa, Koja, Jakut.

"Tim tersebut melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang bersembunyi. Kejadian Rabu sore, Kamis sudah ditangkap," kata Rasyid.

Tim gabungan yang menangkap tersangka turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pada saat melakukan aksinya, celana, dan kaus serta sebilah celurit.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Koja, tersangka mengaku baru satu kali melakukan tindakan kriminal tersebut.

Ketiga pemuda itu sebelumnya ditangkap polisi di Lagoa, Koja, Jakut, Kamis (22/7), terkait kasus pemerasan sopir kontainer. Aksi dugaan pemerasan itu viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News