Polisi Menggerebek Indekos di Garut, Kecurigaan Warga Terbukti

Polisi Menggerebek Indekos di Garut, Kecurigaan Warga Terbukti
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kendaraan bermotor hasil curian di Markas Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022). ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Polisi mengungkap kasus indekos dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor curian di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Saat penggerebekan dilakukan pada Rabu (18/5) malam, polisi menemukan barang bukti lima motor curian di wilayah Garut.

"Di tempat indekos tersebut kami mengamankan Saudari IN bersama lima sepeda motor," kata Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman pada Jumat (20/5).

Perwira Polri itu menyebut penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan warga yang mencurigai ada indekos dijadikan tempat menyimpan sepeda motor curian.

"Dari hasil keterangan, dirinya (IN) mengetahui sepeda motor tersebut berada di lokasi ini dibawa oleh Saudara AF," ucap Kompol Alit.

Polisi lantas bergerak mencari pelaku AF dan berhasil menangkapnya.

Dari pengembangan kasus itu, polisi juga meringkus tersangka lain dengan jumlah semuanya sebanyak lima orang.

Kelima pelaku masing-masing berinisial A (24), YD (25), FM (20), AF (18), dan EW (31).

Polisi menemukan fakta mengejutkan saat menggerebek sebuah indekos di Garut. Kecurigaan warga ternyata benar. Di sana ada Mbak IN beserta....

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News