Polisi Menggerebek Kantor Pinjol, Karyawannya Ditangkap, Banyak Banget

Polisi Menggerebek Kantor Pinjol, Karyawannya Ditangkap, Banyak Banget
Ilustrasi - Polisi menangkap karyawan perusahaan Pinjol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Adapun 50 lainnya bertugas mengingatkan atas keterlambatan para peminjam. 

Perwira menengah Polri itu mengatakan 50 orang itu dibagi menjadi beberapa kategori tim. Di antaranya, tim pengingat peminjam satu sampai tujuh hari, delapan hingga 15 hari, dan 16-30 hari, serta 30-60.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan saat mengingat peminjam, tim itu tak segan-segan melakukan pengancaman.

"Pengancaman mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat derajat daripada peminjam," kata Zulpan.

Mantan Kabid Humas Sulsel itu mengatakan kantor pinjol ilegal tersebut memiliki batas minimal dan maksimal pinjaman.

"Batasan terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta," kata Zulpan.

Kantor itu beroperasi tujuh hari dalam sepekan.

"Mereka beroperasi tiap hari mulai jam 9 pagi sampai jam 19.00 malam," kata Endra Zulpan.(cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman ilegal (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News