Polisi Menggerebek Rumah Pengedar, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
jpnn.com, GRESIK - Tim dari Polres Gresik, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah pengedar di wilayah Bungah, Senin (22/11).
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi menyebut dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit ditangkap dalam operasi itu.
Keduanya merupakan nelayan asal Madura dan menjadi warga Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.
"Penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB," kata AKP Irwan.
Dalam operasi itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang disimpan dalam 7 plastik klip dengan berat total 2,65 gram.
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu-sabu di sebuah rumah, di Dusun Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.
"Kami langsung ke lokasi, dan dari lokasi kami amankan dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit," ucapnya.
Setelah ditimbang oleh petugas, bungkusan sabu-sabu itu masing-masing seberat 0,31 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,28 gram, dan 0,28 gram.
Polisi dari Polres Gresik, Jawa Timur menggerebek rumah pengedar narkoba dan ditemukan sabu-sabu sebanyak ini.
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
- Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng