Polisi Menggerebek Rumah Pengedar, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
Senin, 22 November 2021 – 23:27 WIB
![Polisi Menggerebek Rumah Pengedar, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/22/dua-pelaku-yang-diamankan-oleh-polres-gresik-dalam-penggereb-q9ae.jpg)
Dua pelaku yang diamankan oleh Polres Gresik dalam penggerebekan sabu-sabu di wilayah itu. ANTARA/HO-Polres Gresik
"Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ucap Irwan.
Petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan uang sebesar Rp 1 juta dan beberapa bukti lainnya.
Atas perbuatannya, kedua pengedar narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. (antara/jpnn)
Polisi dari Polres Gresik, Jawa Timur menggerebek rumah pengedar narkoba dan ditemukan sabu-sabu sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
- Peringatan untuk Polisi yang Terlibat Judi Online, Kombes Agus: Segera Hentikan
- Dipecat karena Pakai Narkoba, Pecatan Polisi Ini Malah Nekat Jadi Pengedar, Barbuk 2 Kg Sabu-Sabu
- Begini Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
- INW Kritik Disparitas Hukuma dalam Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama