Polisi Menggerebek Rumah Pengedar, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini

Polisi Menggerebek Rumah Pengedar, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
Dua pelaku yang diamankan oleh Polres Gresik dalam penggerebekan sabu-sabu di wilayah itu. ANTARA/HO-Polres Gresik

"Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ucap Irwan.

Petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan uang sebesar Rp 1 juta dan beberapa bukti lainnya.

Atas perbuatannya, kedua pengedar narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. (antara/jpnn)

Polisi dari Polres Gresik, Jawa Timur menggerebek rumah pengedar narkoba dan ditemukan sabu-sabu sebanyak ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News