Polisi Mesum Dihukum Ringan, Jaksa Kasasi
Senin, 05 Agustus 2013 – 08:11 WIB

Polisi Mesum Dihukum Ringan, Jaksa Kasasi
Majelis hakim juga menolak semua pembelaan terdakwa Mad Kader dan menyatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Jakarta yang menyimpulkan bahwa anak yang dilahirkan Jumria adalah anak biologis Mad Dullah adalah sah. (mg11)
Baca Juga:
KUPANG-– Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kupang per tanggal 1 Agustus kemarin, dalam amar putusan bandingnya, menjatuhkan hukuman percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat