Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Bekas, Penting

jpnn.com, JAKARTA - Polisi meminta kepada masyarakat jangan tergiur dengan harga murah dan diskon menarik untuk membeli mobil bekas yang ditawarkan di sejumlah platform.
Langkah itu untuk mencegah terjadinya penipuan yang saat ini terjadi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Dia mengatakan calon konsumen yang hendak membeli mobil secara online disarankan menyempatkan waktu melihat dan merasakan langsung kendaraannya.
"Kalau bisa datang langsung ke tempat, pegang kendaraan, dan lihat secara keseluruhan," kata Aldo.
Aldo menyarankan kepada calon konsumen agar memperhatikan kendaraan yang ingin dibeli.
Semisal pengecekan dokumen-dokumen dari mobil tersebut seperti STNK, BPKB dan juga faktur pembelian kendaraan.
"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP bagaimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," ucap Aldo.
Polisi memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli mobil bekas harus perhatikana beberapa hal ini.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat