Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Bekas, Penting
Kamis, 13 Juli 2023 – 11:47 WIB

Polisi memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli mobil bekas harus perhatikana beberapa hal ini. ilustrasi Foto: Dedi Sofian/JPNN.com
Para pembeli juga harus memperhatikan masa berlaku dari STNK kendaraan yang akan dibelinya.
Itu untuk mencegah tidak terkena biaya tambahan memperpanjang STNK dari kendaraan tersebut.
Calon pembeli juga harus melakukan pengecekan fisik dan kondisi kendaraan dengan melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa mengidentifikasi seberapa layak kendaraan tersebut untuk dibeli.
Selain itu, kata Aldo, calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan demi menghindari kerugian.
"Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa," tandas Aldo. (Ant/ddy/jpnn)
Polisi memberikan tips kepada masyarakat yang hendak membeli mobil bekas harus perhatikana beberapa hal ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat