Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak

Polisi Mulai Hapus Data Kendaraan yang Tak Bayar Pajak
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Sabtu. (ANTARA/HO Rico)

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak dilakukan secara mendadak dan akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dalam jangka waktu yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan ini sampai ke seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumbar.

"Kami minta seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumbar segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat sebelum kebijakan ini diterapkan," kata dia.

Dia mengatakan masyarakat yang data kendaraan sudah dihapus dari registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di database kepolisian maka tidak dapat didaftarkan lagi.

"Jadi, status kendaraan jadi kendaraan bodong dan itu masuk ke ranah pidana nantinya jika terjadi persoalan," kata dia.

Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program keringanan pembayaran pajak “Triple Untung” yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Program ini merupakan lanjutan dari Program Lima Untung yang telah kita gelar tahun 2020. Program kali ini lebih istimewa karena ada hal yang baru diberikan kepada masyarakat Sumbar," kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi usai meluncurkan Program Triple Untung di Transmart Padang, Sabtu.

Menurut dia, Program Triple Untung tersebut, yakni bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kemudian dua program istimewa lainnya, yakni bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan untuk kendaraan di luar Sumbar diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama, sedangkan ketiga bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Aparat kepolisian mulai menghapus data kendaraan di Sumatera Barat yang sudah tak membayar pajak.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News