Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas Lima Hektare di Madina
Rabu, 09 Desember 2020 – 01:30 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektar ladang ganja di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto: ANTARA/ HO-Polri
"Kami ingin menyelamatkan generasi bangsa dengan terus memberantas peredaran narkoba," ucap Krisno.
BACA JUGA: Pengakuan Erik Ustrada, Si Pembantai Tetangga: Jangankan Penjara, Nyawa Kuserahkan
Pihaknya juga mengimbau agar Pemerintah melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare di ketinggian 1.020 mdpl Pegunungan Torsipira Manuk Desa Pardomuan Hutatua Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri