Polisi Pamerkan Duet Penjambret di Pusat Turis

Polisi Pamerkan Duet Penjambret di Pusat Turis
RESIDIVIS: Dua orang jambret yang biasa menyasar turis saat dipertontonkan kepada masyarakat umum di Ground Zero Kuta. Foto: Agung Bayu/Bali Express

jpnn.com, BADUNG - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta di Kabupaten Badung, Bali berupaya membuat pelaku tindak kejahatan jera. Caranya adalah memajang pelaku kejahatan di keramaian.

Senin lalu (29/1), Polsek Kuta memamerkan dua pelaku penjambretan di Monumen Bom Bali atau Ground Zero di Jalan Legian, Badung yang dikenal sebagai salah satu pusat turis. Duet penjambret itu adalah I Komang Devanaya alias Mang Pong (19) dan rekannya I Gede Arya alias Junior (23) asal Karangasem.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukuman pada November lalu. Namun, keduanya tak kapok dan sudah beraksi belasan kali.

"Mereka baru bebas tanggal 17 November tahun lalu. Dan sudah beraksi di 13 TKP," tutur Wirajaya saat rilis kasus di Monumen Bom Bali atau Ground Zero Kuta.

Saat diperlihatkan ke publik, kedua pelaku tampak pincang. Sebab, kaki mereka telah didor.

"Sewaktu dilakukan pengembangan, mereka berniat melarikan diri. Jadi kami tembak," tutur Wirajaya.

Lebih lanjut Wirajaya menjelaskan, pemburuan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan Meng Lan (36) yang menjadi korban penjambretan, Sabtu (20/1). Meng Lan yang sedang menikmati suasana Kuta menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dijambret saat melintasi Jalan Blambangan.

Dua pelaku yang berboncengan menggunakan Yamaha NMAX memepet Meng Lan. Selanjutnya, pelaku merebut tas yang dibawa warga negara Tiongkok itu.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta di Kabupaten Badung, Bali berupaya membuat pelaku tindak kejahatan jera. Caranya adalah memajang pelaku kejahatan di keramaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News