Polisi Panggil Anggota Keluarga Cendana Pekan Depan Terkait Investasi Bodong

Polisi Panggil Anggota Keluarga Cendana Pekan Depan Terkait Investasi Bodong
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan

jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana memanggil tiga anggota keluarga Cendana (keluarga mantan Presiden Soeharto) yang diduga terlibat investasi bodong aplikasi "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (17/1/2020) mengatakan tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian.

“Surat sudah dilayangkan, kemungkinan Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Januari 2020," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Sementara, Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi soal kasus investasi bodong "MeMiles".

Pemeriksaan terhadap mereka, kata dia, dirasa penting untuk melengkapi alat bukti.

"Kapasitas mereka sebagai saksi. seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kami meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan ‘MeMiles’," ucapnya seperti dilansir Antara.

Keikutsertaan anggota keluarga Cendana ini, lanjut dia, diketahui penyidik dari pengakuan tersangka utama yang juga Direktur PT Kam And Kam Kamal Tara

"Bukan dari tersangka baru. Tetapi dari tersangka utama, tersangka yang lain," katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News