Polisi Panggil Anggota Keluarga Cendana Pekan Depan Terkait Investasi Bodong
Jumat, 17 Januari 2020 – 22:10 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan
Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus investasi "MeMiles", Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello).
Diamankan pula aset member 'MeMiles" sebesar Rp124, 461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.(Antara/jpnn)
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat