Polisi Pastikan Periksa Suami Holly

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan menggarap Gatot Supiartono sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/10). Gatot Supiartono disebut-sebut sebagai suami dari Holly.
Karenanya, polisi berharap agar Gatot yang diketahui sebagai auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan itu memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sesuai surat panggilan, besok G akan menghadap ke penyidik sebagai saksi. Tapi, tidak menutup kemungkinan kapan saja sebelum jatuh tempo bisa datang," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (15/10).
Dia berharap Gatot yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri masih di Jakarta dan bisa datang ke Polda Metro Jaya. Polisi yakin surat panggilan sudah di tangan yang bersangkutan.
Menurutnya, ini merupakan panggilan pertama untuk Gatot. Kalau nanti tidak datang akan dipanggil untuk kedua kalinya. Jika tidak datang lagi, tegas Rikwanto maka dapat dijemput paksa.
Dia mengatakan motif kasus ini masih di dalami. Begitu pula sejauh mana dugaan keterlibatan dan peran Gatot, kata Rikwanto, akan diperjelas setelah hasil pemeriksaan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan menggarap Gatot Supiartono sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas