Polisi Pastikan Prio Tersangka Tunggal Pembunuh Tata

Polisi Pastikan Prio Tersangka Tunggal Pembunuh Tata
Polisi Pastikan Prio Tersangka Tunggal Pembunuh Tata

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap M Prio Santoso (24), tersangka kasus pembunuhan atas Deudeuh Alfisyahrin alias Tata (26). Pria yang juga dikenal dengan panggilan Rio Santoso (RS) itu ditangkap di Jalan Batu Tapak I RT 001 RW 001, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 3.30 tadi.

Polisi memastikan bahwa Prio merupakan tersangka atau pelaku utama pembunuhan janda beranak satu itu. "Dari pemeriksaan awal pelaku merupakan tersangka utama dalam kejadian ini," kata Waki‎l Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Albert Sianipar, Rabu (15/4), di Polda Metro Jaya.

Albert menjelaskan, korban dan tersangka sudah berkenalan sejak Maret 2015. Perkenalan itu berawal dari jejaring sosial Twitter.

Selanjutnya, Prio dan Tata sering berkomunikasi yang isinya tawaran berkaitan dengan profesi korban sebagai penyedia jasa esek-esek. Keduanya pun lantas membuat janji ketemu. Ketika ketemu pertama, tidak ada masalah.

Namun, kata Albert, pada pertemuan berikutnya atau di hari pembunuhan pada Sabtu (11/4) lalu, korban dan tersangka sempat berhubungan badan. Nah, ketika itu tersangka merasa tersingung karena korban menyinggung soal bau badan.

"Itu terjadi saat hubungan intim. Pada saat itu (tersangka) mencekik leher korban," kata Albert.

Selanjutnya, Tata sempat mengigit jari kanan tersangka. Namun, tindakan itu justru membuat tersangka semakin emosi. "Dan semakin kuat mencekik korban," jelas Albert.

Seperti diketahui, Tata ditemukan tewas di sebuah kontrakan  di Jalan Tebet Utara 15-C nomor 28 RT007/10 Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00. Saat ditemukan, pemilik akun dalam  kondisi tanpa busana dengan leher terjerat kabel.(boy/jpnn)

JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap M Prio Santoso (24), tersangka kasus pembunuhan atas Deudeuh Alfisyahrin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News