Polisi Pastikan Segera Garap Ahmad Dhani

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ahmad Dhani terkait kasus kecelakaan lalul intas yang menimpa putra Dhani, Abdul Qader Jaelani atau Dul.
"Nanti kita periksa (Dhani). Besok mungkin diperiksa," kata Putut di DPR, Jakarta, Selasa (10/9). Dalam kasus itu, ujarnya, kepolisian sudah memeriksa 11 orang saksi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan Dhani dilakukan untuk mengetahui apakah mantan suami Maia Estianty ini mengizinkan Dul untuk membawa mobil dan mencari tahu apakah Dhani mengetahui Dul membawa kendaraan. "Nanti kita periksa," kata Putut.
Ia memastikan kepolisian terbebas dari intervensi apapun pada saat melakukan penyidikan dalam kasus Dul. "Kami dalam hal proses penyidikan tidak bisa dipengaruhi siapapun. Kami lurus dan profesional," kata Putut.
Sebelumnya, Dul terlibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8 arah Cibubur pukul 01.45 WIB, Minggu (8/9) dinihari. Dalam peristiwa itu Dul mengendarai mobil Mitsubishi Lancer Evo B 80 SAL, bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B1882 UZY yang datang dari arah berlawanan.
Kasus itu menyebabkan enam orang meninggal, di antaranya Agus Kumara, Agus Wahyudi, Riki Aditia Santoso, Agus Surahman, Qomar, dan Nurmansyah.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ahmad Dhani terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan