Polisi Pelaku Mutilasi Itu Sebut Istri Korban Ikut Terlibat

Polisi Pelaku Mutilasi Itu Sebut Istri Korban Ikut Terlibat
HARU: Terdakwa pembunuh mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor, Brigadir Medi Andika, memeluk ibunya yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (20/3). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG

”Bukti dasar pengajuan call data record dan tracking nomor handphone yang ditunjukkan jaksa adalah bukti yang dimanipulasi.
Selain itu, tidak ada yang dapat benar-benar membuktikan keberadaan korban dengan terdakwa secara bersama,” papar Sopian. (cw22/c1/ais)


Brigadir Medi Andika, terdakwa pembunuhan sekaligus pemutilasi mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor memberikan pernyataan mengejutkan di persidangan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News