Polisi Periksa 91 Toko Kimia Terkait Kasus Novel Baswedan

Polisi Periksa 91 Toko Kimia Terkait Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan masih mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Kami masih intensif melakukan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Jenderal bintang dua ini menambahkan, Polda Metro Jaya sudah membentuk satuan tugas khusus menyelidik kasus yang terjadi 11 April 2017 tersebut. Dia menegaskan, dalam tim itu ada enam penyidik yang secara khusus ditunjuk menangani kasus tersebut.

Selain itu, ujar Idham, dalam menggarap kasus ini Polda Metro Jaya diawasi pihak internal dari Mabes Polri maupun eksternal. Dari Mabes Polri, ada tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

Dari eksternal ada tim dari Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga mengawasi. “Penyidik Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan tim teknis KPK,” tegas Idham.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menambahkan sejauh ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa 68 saksi, 38 closed circuit television (CCTV) bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP). “Sebanyak 91 toko kimia sudah kami periksa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Sulawesi Tengah, ini juga meyakinkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Novel.

Menurut Idham, ini hanya menyangkut persoalan waktu saja, bukan sengaja membiarkan kasus ini belum bisa diungkap. “Kami kerja terus dan mohon doa. Tidak ada kata berhenti, jalani terus dan bekerja berdasarkan profesionalitas,” pungkasnya. (boy/jpnn)

Selain 91 toko kimia, 68 saksi dan 38 CCTV juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News