Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kerumunan, Hasilnya?

Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kerumunan, Hasilnya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan manajer Holywings Kemang berinisial JAS.

JAR diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan JAS yang sedianya diperiksa pada pagi tadi tetapi diminta untuk diperiksa siang ini.

"Saudara JAS ini manajemen dari Holywings. Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan, JAS dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00 WIB.

"Pemeriksaan tersangka awalnya memang jam 10 pagi tetapi tersangka sampaikan siang pukul 14.00 WIB akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Krimum Polda Metro Jaya," tutur mantan Kapolres Tanjungpinang itu.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan manajer Holywings Kemang berinisial JAS sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Penetapan tersangka tersebut buntut dari kerumunan yang terjadi di Holywings pada Sabtu (4/9) malam di tengah masa PPKM.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan manajer Holywings Kemang berinisial JAS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News