Polisi Periksa Server Judi Bola Online
jpnn.com - NONGSA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melanjutkan pemeriksaan dalam kasus judi bola online yang disergap di gedung Coin Centre, Sei Panas beberapa waktu lalu. Empat orang dari direktorat tersebut tengah berada di Jakarta untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap data di dalam server yang diamankan.
"Empat penyidik sudah berangkat ke Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa transaksi judi bola online. Mereka berangkat hari ini," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso di Markas Polda Kepri, seperti diberitakan Batam Pos, Jumat (6/12).
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah server-server judi bola yang diangkut saat penggerebekan dibuka. Dari data yang dimuat di dalam server tersebut, penyidik akan melihat transaksi yang terjadi. Dari situ, polisi kemudian akan mengumpulkan alat bukti yang lain.
Yudi menjelaskan, penggunaan server tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Inforemasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena digunakan untuk judi bola online. Ia menambahkan, koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dalam proses pemeriksaan kasus ini karena pengamat cyber crime baru ada di Mabes Polri.
Sementara itu untuk mengetahui keberadaan IW, yang diduga merupakan pemimpin aktivitas judi yang dikatakan terbesar di Asia ini, Ditreskrimsus terus berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain. Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudradjat juga menegaskan, Polda Kepri terus melakukan pengejaran terhadap IW.
"Kami terus melakukan pengejaran. Di samping itu, kami bekerjasama dengan Imigrasi dengan memperpanjang masa pencekalan IW setiap 20 hari," kata Endjang beberapa saat sebelum meninggalkan lokasi perayaan HUT Polisi Perairan dan Udara ke-63 di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri.
Ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening-rekening yang diduga digunakan dalam transaksi judi bola online itu, Endjang mengaku belum mendapatkan laporan. "Tapi yang pasti sudah ditelusuri semuanya," terang dia.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri menggrebek lokasi yang digunakan sebagai pengendali judi bola online pada 2 November 2013. Praktik judi online tersebut dikatakan sebagai yang terbesar di Asia. Dari penggeebekan itum polisi mengamankan belasan unit CPU dan monitor komputer. Selain itu, polisi juga mengamankan enam server yang pengendali praktikjudi tersebut. (eks)
NONGSA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melanjutkan pemeriksaan dalam kasus judi bola online yang disergap di gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda