Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Pengunggah Ulang Konten Menyinggung Ferdy Sambo
jpnn.com - Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan Masril, Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB), yang mengunggah ulang konten terkait Irjen Ferdy Sambo.
Masril, warga Pekanbaru, Riau, itu sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya setelah mengunggah ulang konten yang menyinggung soal Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J, di akunnya di TikTok.
"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/8).
Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril.
Meski demikian, Kombes Zulpan membenarkan informasi bahwa Masril telah ditahan Polda Metro Jaya selaam 22 hari.
“Iya, betul, sudah ditahan 22 hari,” ungkap perwira menengah Polri, itu.
Masril diketahui ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.
Laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan Marsil pengunggah ulang konten di akun media sosial yang menyinggung soal Ferdy Sambo.
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat