Polisi-polisi Seperti Ini Pantas Dikebiri, atau Dihukum Mati

Polisi-polisi Seperti Ini Pantas Dikebiri, atau Dihukum Mati
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, polisi yang melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anggota masyarakat yang sedang berurusan dengan kepolisian harus dihukum berat. 

Menurut Neta, mereka harus dihukum mati atau minimal dikebiri sebelum dipecat sebagai anggota Polri. "Tindakan tegas dan keras ini perlu dilakukan agar muncul efek jera, sehingga oknum-oknum anggota Polri tersebut bisa mengendalikan hawa nafsunya saat bertugas," kata Neta, Sabtu (11/6).

Hal itu diungkap Neta sebagai bentuk keprihatinan atas mulai maraknya aksi pelecehan seksual yang dilakukan polisi terhadap anak di bawah umur yang sedang berurusan dengan Polri. 

"Kasus ini tidak hanya membuat trauma di masyarakat, tapi juga sebuah perbuatan biadab yang sangat memalukan institusi Polri," kata dia. 

Untuk itu IPW berharap Mabes Polri bersikap serius mencermati fenomena ini. "Supaya polisi-polisi di lapangan tidak menjadi predator seks bagi masyarakat," ungkap Neta. 

Neta menambahkan, jika tidak ada tindakan tegas dari institusi Polri, oknum-oknum polisi seperti akan semakin buas menjadi predator seks bagi wanita-wanita yang berurusan dengan Korps Bhayangkara. 

Institusi Polri harus melindungi anggota masyarakat dan bukan melindungi oknum polisi yang menjadi predator seks. Untuk itu perlu ada tindakan tegas. 

"Polisi-polisi yang melakukan pemerkosaan atau pelecehan seksual patut dijatuhi hukuman mati atau minimal dikebiri dan dipecat karena tidak pantas lagi menjadi anggota Polri," katanya. 

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, polisi yang melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anggota masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News