Polisi Resmi Tetapkan Mantan Bupati Tapteng Jadi Tersangka
Jumat, 18 Mei 2018 – 22:03 WIB
Polda Sumut resmi menetapkan mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Syukran Tanjung sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas
- Kasus Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Masih Marak, Mohon Hati-hati