Polisi Ringkus 10 Pencuri Motor di Bekasi, Barang Buktinya Banyak Banget

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap sepuluh pelaku kasus pencurian sepeda motor, yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian motor.
Satreskrim Polres Metro Bekasi pun bekerja sama dengan jajaran Subdit Ranmor Polda Metro Jaya guna meringkus komplotan pencuri kendaraan roda dua itu.
"Awalnya satu orang kami tangkap, pengembangan, bertambah-bertambah jadi totalnya yang kami tangkap adalah 10 orang," kata Aris kepada wartawan, Kamis (16/6).
Aris menambahkan polisi mengamankan barang bukti sebanyak 15 motor dari seluruh pelaku.
Seluruh pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya guna ditindaklanjuti.
"Pelaku ini semuanya diamankan di Kabupaten Bekasi. Cuma lokasi tempat dia melakukan di luar Kabupaten Bekasi," ujar Aris. (cr1/jpnn)
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap sepuluh pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat