Polisi Ringkus Kakak Beradik Jualan Sabu-sabu
Kamis, 04 Februari 2021 – 09:40 WIB
Dari pengakuan RH serbuk haram itu dia peroleh dari kakaknya DS yang ditangkap petugas lebih dulu.
Saat ini DS dan RH sudah berada di Polres Tabalong dan menjalani proses pemeriksaan petugas Satresnarkoba.
"Pengakuan tersangka DS sabu-sabu berasal dari rekannya inisial IM, warga Kota Amuntai, dan saat ini kasusnya terus kami kembangkan," ujar Muchdori.
Rekan tersangka berinisial IM sendiri masih dalam pencarian petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Tabalong.
Sementara, dua tersangka kakak beradik ini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sat Resnarkoba Polres Tabalong mengamankan kakak beradik yang diduga mengedarkan sabu-sabu. Pemasok barang masih buron.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm