Polisi Ringkus Tujuh Pelaku Begal Sadis

Polisi Ringkus Tujuh Pelaku Begal Sadis
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Setelah membeli bensin, selanjutnya korban bermaksud mengantar pulang. Dalam perjalanannya tepatnya di sebelah timur taman oasis depan Klinik Medistra tiba-tiba ada sekelompok pelaku yang berjumlah sembilan orang mengendarai tiga unit sepeda motor.

“Dari arah berlawanan salah satu pelaku berteriak ”eh mandek, tak pateni kowe (eh berhenti tak bunuh kamu)!” dan para pelaku menghentikan korban di jalan dan langsung mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban terkena kepala dan bahu,” jelasnya.

Selanjutnya ada mobil patroli Polsek Bae melintas. Kemudian para pelaku kabur ke arah barat dan selatan, sedangkan salah satu pelaku membawa sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian kepala sepanjang 14 cm dan bahu sebelah kanan sepanjang 3 cm serta kehilangan sepeda motor,” ujarnya.

Ketujuh pelaku terancam pasal tindak pidana Curas sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. “Diperkirakan masih ada dua pelaku yang masih DPO,” tandasnya. (jpnn)


Para pelaku telah melakukan pembekalan motor di depan Klinik Medistra Jalan Lingkar Utara, Desa Pedawang, Kecamatan Bae Kudus.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News