Polisi Sampai Naik ke Genteng, Perbuatan Terlarang Hendri pun Terbongkar
Selasa, 28 Juli 2020 – 13:34 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mencurigai kotak rokok berwarna hitam merk Dji Sam Soe, yang diletakan di genteng atap teras depan rumah pelaku.
“Ketika kotak rokok tersebut dibuka, terdapat 13 bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah jarum dan 1 buah pirek.
Ketika ditanya dan diperlihatkan kepadanya, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelas Iryansyah.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (rs/sem)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Usaha keras petugas Polsek Pangkalan Lampam, OKI, akhirnya membuahkan hasil, membongkar tipu muslihat Hendri (36).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya