Polisi Sampai Naik ke Genteng, Perbuatan Terlarang Hendri pun Terbongkar
Selasa, 28 Juli 2020 – 13:34 WIB
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mencurigai kotak rokok berwarna hitam merk Dji Sam Soe, yang diletakan di genteng atap teras depan rumah pelaku.
“Ketika kotak rokok tersebut dibuka, terdapat 13 bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah jarum dan 1 buah pirek.
Ketika ditanya dan diperlihatkan kepadanya, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelas Iryansyah.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (rs/sem)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Usaha keras petugas Polsek Pangkalan Lampam, OKI, akhirnya membuahkan hasil, membongkar tipu muslihat Hendri (36).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai