Polisi Sampai Naik ke Genteng, Perbuatan Terlarang Hendri pun Terbongkar

Polisi Sampai Naik ke Genteng, Perbuatan Terlarang Hendri pun Terbongkar
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PANGKALAN LAMPAM - Usaha keras petugas Polsek Pangkalan Lampam OKI, akhirnya membuahkan hasil. Tipu muslihat Hendri (36) menyembunyikan bukti perbuatan terlarangnya terbongkar.

Polisi menemukan 13 paket kecil sabu-sabu, yang disimpan dalam kotak rokok dan diletakkan di atap teras rumahnya.

Warga Desa Sukaraja, Pangkalan Lampam itupun tak berkutik ketika polisi mampu mendapatkan barang bukti tersebut.

Kini, Hendri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penggerebekan polisi diawali atas laporan warga yang masuk ke Polsek Pangkalan Lampam OKI.

Menurut Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas Polres AKP Iryansyah menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka Hendri berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumahnya kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

Lalu, Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Wempy Manurung, SH, MH, dan PS. Kanit Reskrim, Bripka Arpiansyah beserta Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.

Sesampainya di lokasi polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya.

Usaha keras petugas Polsek Pangkalan Lampam, OKI, akhirnya membuahkan hasil, membongkar tipu muslihat Hendri (36).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News