Polisi Sebut Ada Ormas 'Ayu Ting-Ting'
Kamis, 01 Desember 2011 – 14:41 WIB
Sedangkan kejaksaan, kata dia, meminta penanganan ormas ada di korps adhyaksa. Hal ini dianalogikan dari penanganan aliran kepercayaan. Alasannya, untuk pencegahan dan pembinaan. Sedangkan penindakan jadi langkah terakhir. "Siap-siaplah Kejaksaan berebut lahan dengan Kemendagri. Itulah konsekuensi buruk dan fatal dari regulasi yang sejak awal konsepnya sudah keliru," sindirnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan, kejadian lainnya yang tak kalah memalukan dari raker Pansus RUU Ormas itu adalah apa yang disampaikan oleh BIN. Menurutnya, BIN menyebut USAID sama dengan LSM asing. "Tak kalah belepotan saat MA bilang UNDP sama dengan LSM asing. Separah itukah kualitas BIN kita?," ungkapnya tak habis pikir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini