Polisi Sebut Mayat Terlilit Lakban di Indramayu Korban Pembunuhan

jpnn.com, INDRAMAYU - Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu menyatakan mayat yang ditemukan di saluran irigasi dengan terlilit lakban diduga merupakan korban pembunuhan.
Hal itu diketahui setelah dilakukan autopsi atas jasad tersebut.
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah saat dihubungi melalui pesan singkat di Indramayu, Sabtu, mengatakan dari hasil pemeriksaan fisik atau autopsi ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Menurut dia, ditemukannya tanda-tanda kekerasan tersebut mengarah bahwa mayat itu merupakan korban pembunuhan.
Selain adanya tanda kekerasan, kata dia, barang berharga korban juga tidak ditemukan, sehingga kuat dugaan bahwa mayat itu merupakan korban pencurian dengan kekerasan.
"Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan meninggal dan atau pembunuhan," katanya.
Dia mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penemuan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan tersebut, baik di tempat kejadian perkara, maupun keluarga korban.
"Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk keluarga korban," jelasnya.
Polisi menyatakan mayat terlilit lakban yang ditemukan di saluran irigasi di Indramayu merupakan korban pembunuhan.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat