Polisi Siap Tes DNA Pembuang Bayi di Pesawat

Polisi Siap Tes DNA Pembuang Bayi di Pesawat
Ilustrasi bayi. FOTO : Pixabay

Saat pesawat singgah di Bandara Don Mueang, Bangkok, Hani disarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Tapi, sebelum turun, Hani sempat ke toilet pesawat Etihad. Sebelum kemudian terbang dengan maskapai AirAsia QW 253.

Terkait dengan peristiwa itu, sambung Gunawan, Subdit Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Tenaga Kerja juga ikut melakukan penyelidikan. Dia menambahkan, pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Karena kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, termasuk dari pihak Etihad. Kami juga akan kumpulan bukti-bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi seperti dari Etihad dan pramugarinya," ujar Gunawan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa Hani TKI nonprosedural.

Sebab, datanya tidak tercatat di database lembaga-lembaga terkait.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke database Kemenlu yang sudah terintegrasi dengan database BNP2TKI.

"Hasilnya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di database kami, baik di data WNI Kemenlu maupun data BNP2TKI. Artinya, yang bersangkutan berangkat ke luar negeri nonprosedural," kata Iqbal saat ditemui di kantor Kemenlu.

Pembuang bayi di toilet pesawat Etihad adalah tenaga kerja Indonesia yang terbang dari Abu Dhabi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News