Polisi Sita 3,4 Kg Ganja dari 2 Pria di Sigi

Polisi Sita 3,4 Kg Ganja dari 2 Pria di Sigi
Barang bukti ganja seberat 3,4 kilogram yang diamankan pihak Polres Sigi dari pelaku inisial F di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (27/11/2022). ANTARA/HO-HMS Polres Sigi.

AKP Jani itu mengemukakan bahwa pengakuan terduga pelaku dengan inisial F diketahui telah melakukan orderan ganja sebanyak dua kali namun lolos dari pantauan pihak aparat.

"Dua kali lolos sesuai pengakuan pelaku F sedangkan pelaku inisial D ikut ditangkap karena membonceng pelaku F pada saat mengambil barang tersebut," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif bersama kepolisian wilayah masing-masing dalam memberantas rantai peredaran narkotika dengan jenis apa pun. (antara/jpnn)

Polisi menyita 3,4 kilogram ganja dari dua pria di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News