Polisi Sita 5,56 Gram Sabu-Sabu di Kediri

Polisi Sita 5,56 Gram Sabu-Sabu di Kediri
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri, Jatim merilis hasil tangkapannya selama kurun waktu seminggu kemarin siang (7/9).

Setidaknya sebelas orang dibekuk Satresnarkoba Polres Kedirin dari tangkapan mulai 31 Agustus-7 September.

Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan 5,56 gram sabu 8.973 butir pil koplo.

Kepada Jawa Pos Radar Kediri, Kasubbaghumas Polres Kediri AKP Mukhlason menyatakan, 5,56 gram sabu tersebut diamankan dari tiga pelaku.

Salah satunya adalah Satiran, 38, warga Desa Sempu, Ngancar.

Selanjutnya, dua pelaku lainnya adalah Ahmad Muklis, 33, dan Eko, 34, warga Desa Dawung/Ringinrejo.

''Mereka adalah jaringan lokal. Ruang lingkupnya hanya di wilayah Kabupaten Kediri,'' ujarnya.

Sementara itu, 8.973 pil koplo diamankan dari delapan pelaku lain.

Sabu-sabu itu adalah hasil tangkapan polisi selama satu minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News