Polisi Sudah Gelar Perkara Raffi Ahmad Keluyuran Usai Divaksin, Nih Hasilnya

Polisi Sudah Gelar Perkara Raffi Ahmad Keluyuran Usai Divaksin, Nih Hasilnya
Raffi Ahmad: Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret selebritas Raffi Ahmad dan sejumlah pesohor lainnya terkait pesta di rumah pengusaha Ricardo Gelael beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik melakukan gelar perkara tersebut pada Rabu (20/1).

Namun, kesimpulan dari ekspose itu ialah tidak adanya sekurangnya dua alat bukti sebagaimana disyaratkan Pasal 184 KUHAP.

"Hasil gelar perkara yang kami temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, memang ada pesta di rumah Ricardo Gelael di kawasan Mampang, Jakarta Selatan yang dihadiri Raffi Cs pada 13 Januari 2020. Namun, kata Yusri, acara tersebut bersifat spontanitas yang digelar pemilik rumah.

"Faktanya dari gelar perkara itu yang kami temukan ialah memang tanggal 13 Januari ada kegiatan acara di sana, acara spontanitas dilakukan pemilik rumah," kata Yusri.

Perwira polisi asal Sulawesi Selatan itu menegaskan, penyidik telah mengecek langsung rumah tempat pesta yang dihadiri Raffi tersebut. Menurutnya, pesta itu dihadiri 18 orang.

"Tim sudah mengecek langsung, memang rumahnya luas sekitar empat ribu meter persegi. Terus acara itu spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang," katanya.

Oleh karena itu, kata Yusri, pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan Komisaris Utama Pertamina Basuki T Purnama alias Ahok itu tidak memenuhi unsur Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dengan dasar itu pula polisi menghentikan proses penyelidikan.

Sebelumnya Raffi jadi sorotan karena memamerkan kehadirannya pada pesta tersebut. Warganet menyoroti Raffi yang sebelumnya menerima suntikan vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.(cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad Cs yang menghadiri pesta beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News