Polisi Sudah Menangkap DM, Pengakuannya Cukup Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Perbuatan terlarang pemuda berinisial DM (22) sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu terbongkar.
Tim dari Unit Narkoba Polsek Tambora berhasil menangkap DM setelah melakukan penyamaran sebagai pengemudi ojek online (Ojol).
Kepada polisi, DM juga memberikan pengakuan mengejutkan mengenai profesi terlarangnya itu.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, penangkapan DM berawal dari adanya informasi dari masyarakat soal rencana pengiriman narkoba menggunakan jasa ojol pada Jumat (13/11) malam.
Setelah melakukan pelacakan dan pengejaran, tim kepolisian berhasil mengamankan seorang pengemudi ojol yang tengah mengantar barang haram tersebut di dekat lampu merah Grogol, Jakarta Barat.
Saat diperiksa, polisi menemukan satu plastik berisi sabu-sabu seberat 101 gram yang disimpan di dalam kotak sepatu bekas.
Namun, pengemudi ojol tersebut mengaku tidak mengetahui jika barang kiriman itu berisi narkoba.
"Barang itu akan dikirim kepada seseorang yang bernama DM di daerah Cempaka Putih," kata Faruk dalam keterangan yang diterima, Senin (16/11).
DM berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pengemudi ojek online.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol