Polisi Tak Bisa Memidana Arteria Dahlan, Kombes Endra Zulpan Beber Sejumlah Alasan

Polisi Tak Bisa Memidana Arteria Dahlan, Kombes Endra Zulpan Beber Sejumlah Alasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan perkembangan kasus Arteria Dahlan dikantornya, Jumat (4/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda Metro Jaya akhirnya angkat suara perihal kasus ujaran kebencian yang dilaporkan terhadap Anggota DPR Arteria Dahlan


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News