Polisi Tak Bisa Memidana Arteria Dahlan, Kombes Endra Zulpan Beber Sejumlah Alasan
Jumat, 04 Februari 2022 – 16:59 WIB
Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Metro Jaya akhirnya angkat suara perihal kasus ujaran kebencian yang dilaporkan terhadap Anggota DPR Arteria Dahlan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi