Polisi tak Tahu di Kamar 1214 Ternyata Andi Arief

Polisi tak Tahu di Kamar 1214 Ternyata Andi Arief
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di Hotel Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Minggu (3/3) malam, dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, laporan masyarakat menjadi dasar penangkapan tersebut. Pihaknya sama sekali tidak tahu laporan itu merujuk pada Andi. ”Kami tidak tahu di dalamnya saudara AA (Andi Arief),” ungkap pria yang biasa dipanggil Iqbal itu.

Berdasar informasi awal, petugas menangkap Andi di kamar nomor 1214 pada hotel yang berada di Jalan Letjen S. Parman itu.

BACA JUGA: Pentolan Hanura DKI Pengin Andi Arief Dihukum Mati

Iqbal mengakui, memang tidak ada barang bukti sabu-sabu yang ditemukan petugas. Namun, hasil tes urine menegaskan Andi positif mengonsumsi sabu –sabu. ”Beberapa yang diduga barang bukti, yang diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkoba sudah kami sita,” terang Iqbal.

BACA JUGA: Bang Ali Ngabalin Salat Dua Rakaat untuk Andi Arief

Sejauh ini, lanjut dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan hubungan antara Andi dengan pengedar atau bandar tertentu. (syn/)

- Kronologi Penangkapan Andi Arief

Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat, ditangkap polisi di kamar 1214 Hotel Peninsula Slipi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News