Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembobol Rumah Jaksa KPK
jpnn.com - YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua tersangka pembobol rumah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial FAN.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan dua tersangka itu ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta.
“Dua tersangka (ditangkap). Penangkapan di daerah Jakarta,” kata Kombes Nuredy saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1).
Mengenai kronologi penangkapan itu, dia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," ungkap Nuredy.
“Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," tambahnya.
Sebelumnya, pembobolan dan pencurian di rumah Jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Polisi menangkap dua tersangka pembobol rumah jaksa KPK. Penangkapan dilakukan di Jakarta.
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar