Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Honorer di Aceh Besar

Kemudian, pelaku lainnya juga langsung memegang korban hingga mengikat kaki dan tangan, serta melakban mulutnya.
Untuk barang-barang korban yang dicuri berupa dua mayam (3,33 gram) kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone dan uang tunai senilai Rp 200 ribu dapat diamankan.
"Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum, dan diturunkan di tengah jalan, sedangkan pelaku kabur," ujarnya.
Korban SF, lanjut dia, selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas setempat. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku, yaitu IS alias Robby dan AD (43) warga Aceh Besar, serta MUL (33) asal Kota Langsa.
"Kasus ini masih dalam penanganan lanjut kepolisian.
Para pelaku juga masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh," ujar Rolly Rolly Yuiza Away. (antara/jpnn)
Polisi menangkap tiga pelaku penyekapan dan perampokan terhadap seorang honorer di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?